
Kemunculan Avigan (Favipiravir) di tengah kecemasan akan meluasnya pandemi Covid-19, seperti menjadi oase di tengah teriknya matahari. Dalam pidatonya beberapa waktu lalu, Presiden RI, Joko Widodo telah mengumumkan bahwa pemerintah mengambil langkah mengupayakan penyediaan APD, rapid test-kit, dan obat-obatan yang telah dipakai beberapa Negara, yaitu Chloroquin, dan Favipiravir (dengan nama dagang Avigan). Pertanyaannya, apakah kedua obat ini memang terbukti berdasarkan uji yang dilakukan?
Favipiravir (Avigan) adalah obat flu yang dikembangkan oleh Jepang. Laporan mengenai efektivitas ini diungkapkan oleh pemerintah Cina setelah dua organisasi medis di negara yang menjadi awal mula munculnya SARS-COV-2 ini melaporkan bahwa uji klinis penggunaan Favipiravir pada SARS-Cov-2 menunjukkan hasil positif. Pasien yang menggunakan favipiravir bebas dari virus dalam 4 hari, dan kelompok kontrol yang mendapatkan terapi lopinavir/ritonavir, membutuhkan waktu hingga 11 hari. Tidak hanya itu, kelompok yang mendapatkan favipiravir juga mengalami perbaikan chest imaging, hingga mencapai 91,43% jika dibandingkan dengan kelompok kontrol yang hanya mencapai 62,22%.
Meskipun begitu, terdapat sejumlah hal yang menyebabkan hasil ini diragukan. Hal pertama adalah lingkup penelitian terlalu kecil,dan kurang acak. Penelitian ini juga tidak dilakukan dengan mempertimbangkan perbedaan tingkat keparahan penyakit, perbedaan usia antar kedua kelompok uji. Dengan demikian, hasil ini dikatakan masih memerlukan uji kontrol acak untuk membuktikan efikasinya, untuk kemudian digunakan dalam praktik klinis. [Nurhajati Husen & Bararrah Bariid]
Sumber:
Sandoiu., Ana, 2020, Is the anti-flu drug Avigan effective in treating Covid-19? https://www.medicalnewstoday.com/articles/anti-flu-drug-effective-in-treating-covid-19#Factors-that-cast-doubt-on-the-finding/ diakses tanggal 30 Maret, 2020
