Sebagai bagian dari suatu institusi/fasilitas kesehatan, perawat gigi tidak hanya dituntut untuk menguasai bidang keilmuan yang terkait dengan perawatan gigi saja, tetapi juga ilmu manajemen. Mengingat perawat gigi mungkin berkedudukan juga sebagai pelaksana teknis fungsional. Ini sesuai dengan salah satu tujuan Pendidikan DIII keperawatan gigi, yaitu, memiliki kemampuan intelektual, sikap dan keterampilan yang kompeten di bidang manajemen kesehatan gigi, sehingga performa kerja yang profesional terhadap pimpinan, bekerja kolaborasi dengan rekan lainnya, pelayanan langsung maupun tidak langsung bagi kepuasan klien secara individu, kelompok, atau masyarakat dapat terlaksana dengan baik. Oleh sebab itu, buku manajemen Kesehatan Gigi & Mulut ini dihadirkan…

